Contoh Soal UPA Pilihan Ganda dengan Kunci Jawaban – Kode Etik Advokat

Berikut contoh soal UPA pilihan ganda dengan kunci jawaban untuk bidang kode etik Advokat. Untuk jawaban setiap soal pilihan ganda ialah yang kami bold (tebalkan).
  1. Menurut pasal 33 UU No.18 tahun 2003  kode etik advokat dan ketentuan tentang Dewan Kehormatan profesi mempunyai kekuatan hukum sejak?
    • 23 Mei 2002
    • 23 mei 2003
    • 5 april 2003
    • 5 april 2002
  1. Menurut pasal 3 Kode etik advokat indonesia, advokat dapat menolak untuk memberi nasihat dan bantuan hukum karena?
    • Bertentangan dengan hati nuraninya
    • Tidak sesuai dengan keahliannya
    • Tidak ada dasar hukumnya
    • A dan B benar
  1. Menurut pasal 2 Kepribadian advokat dalam menjalankan tugasnya menjunjung tinggi hukum
    • Undang-undang dasar republik indonesia
    • Kode etik advokat
    • Sumpah jabatannya
    • Semua benar
  1. Menurut pasal 4 hubungan dengan klien, advokat tidak dibenarkan
    • Menjamin kepada kliennya bahwa perkara yang ditanganinya akan menang
    • Membebani klien dengan biaya-biaya yang tidak perlu
    • Melepaskan tugas yang dibebankan kepadanya pada saat tidak menguntungkan
    • Semua benar
  1. Menurut pasal 5 hubungan dengan teman sejawat
    • Keberatan terhadap tindakan teman sejawat yang dianggap bertentangan dengan kode etik advokat harus diajukan kepada Dewan Kehormatan
    • Hubungan harus dilandasi sikap saling hormat
    • Tidak dipekenankan merebut klien dari rekan sejawat
    • Semua benar

Baca juga:
Contoh Soal UPA Pilihan Ganda dengan Kunci Jawaban – Hukum Acara PHI

  1. Dalam tentang sejawat asing bahwa advokat asing yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku menjalankan profesinya di Indonesia tunduk serta wajib mentaati kode etik diatur dalam
    • Pasal 6
    • Pasal 7
    • Pasal 8
    • Pasal 9
  1. Surat yang dikirim oleh advokat kepada teman sejawatnya dalam suatu perkara dapat ditunjukkan kepada hakim apabila dianggap perlu kecuali surat-surat yang bersangkuatan dibumbuhi catatan “sans prejudice” diatur
    • Pasal 6
    • Pasal 7
    • Pasal 8
    • Pasal 9
  1. Pemasangan iklan semata-mata untuk menarik perhatian orang adalah dilarang termasuk pemasangan papan nama dengan ukuran dan atau bentuk yang berlebihan diatur dalam
    • Pasal 6
    • Pasal 7
    • Pasal 8
    • Pasal 9
  1. Advokat dapat mengundurkan diri dari perkara menurut pasal 8 apabila
    • Timbul perbedaan dan tidak tercapai kesepakatan tentang cara penanganan perkara dengan kliennya
    • Karena tidak sesuai dengan keahliannya
    • Bertentangan dengan hati nuraninya
    • Jawaban b dan c benar
  1. Pengaduan disampaikan secara tertulis kepada dewan kehormatan dimana teradu menjadi anggota
    • Pasal 10
    • Pasal 11
    • Pasal 12
    • Pasal 13
  1. Selambatnya dalam waktu berapa hari teradu harus memberikan jawabannya secara tertulis kepada Dewan Kehormatan
    • 3 hari
    • 14 hari
    • 21 hari
    • 7 hari
  1. Didalam pasal 14 setiap dilakukan persidangan majelis dewan kehormatan diwajibkan membuat atau menyuruh membuat berita acara persidangan yang disahkan dan ditandatangani oleh
    • Panitera
    • Ketua Majelis
    • Majelis
    • Semua benar
  1. Sidang dilakukan secara tertutup sedangkan keputusan diucapkan dalam sidang terbuka
    • Pasal 11
    • Pasal 12
    • Pasal 13
    • Pasal 14
  1. Keputusan ditandatangani oleh ketua dan semua anggota majelis diatur dalam
    • Pasal 12
    • Pasal 13
    • Pasal 14
    • Pasal 15
  1. Pemberian saksi pemberhentian sementara waktu tertentu harus diikuti larangan untuk menjalankan profesi advokat diluar maupun dimuka pengadilan diatur dalam
    • Pasal 12
    • Pasal 13
    • Pasal 15
    • Pasal 16
  1. Menurut pasal 18 pemeriksaan tingkat banding, pengajuan banding beserta memori banding adalah wajib harus disampaikan dalam waktu
    • 7 hari
    • 14 hari
    • 21 hari
    • Semua benar
  1. Pada tanggal 23 mei 2002 kode etik berlaku sejak tanggal ditetapkan diatur dalam
    • Pasal 24
    • Pasal 23
    • Pasal 22
    • Pasal 21
  1. Keputusan Dewan Kehormatan Pusat mempunyai kekuatan tetap sejak diucapkan dalam sidang terbuka dengan atau tanpa dihadiri para pihak
    • Pasal 19
    • Pasal 20
    • Pasal 21
    • Pasal 22
  1. Dewan Kehormatan Pusat secara prorogasi dapat menerima permohonan pemeriksaan langsung dilampiri surat persetujuan kedua belah pihak
    • Pasal 18
    • Pasal 19
    • Pasal 20
    • Pasal 21
  1. Menurut kepribadian advokat, Seorang advokat yang kemudian diangkat untuk menduduki jabatan negara tidak dibenarkan untuk berpraktek dan tidak diperkenankan namanya dicantumkan atau dipergunakan oleh siapapun
    • Pasal 2
    • Pasal 3
    • Pasal 4
    • Pasal 5
  1. Dalam hubungan dengan klien, Hak retensi advokat terhadap klien diakui sepanjang tidak akan menimbulkan kerugian kepentingan klien
    • Pasal 2
    • Pasal 3
    • Pasal 4
    • Pasal 5
  1. Dalam hubungan dengan teman sejawat , diatur dalam
    • Pasal 4
    • Pasal 5
    • Pasal 6
    • Pasal 7
  1. Hak imunitas seorang advokat diatur dalam
    • Pasal 6 tentang sejawat asing
    • Pasal 7 cara bertindak menangani perkara
    • Pasal 8 ketentuan lain tentang kode etik
    • Pasal 5 hubungan dengan teman sejawat
  1. Menurut pasal 8 advokat yang sebelumnya pernah menjabat sebagai hakim atau penitera dari suatu lemaga peradilan tidak dibenarkan menangani perkara yang diperiksa pengadilan tempatnya terakhir bekerja selama
    • 5 tahun
    • 4 tahun
    • 3 tahun
    • 2 tahun
  1. Menurut pasal 13 pemeriksaan tingkat pertama oleh dewan kehormatan cabang/daerah, pengadu dan yang teradu
    • Harus hadir secara pribadi
    • Tidak dapat menguasakan kepada orang lain
    • Jika dikehendaki dapat didampingi oleh penasehat
    • Semua benar
  1. Menurut pasal 13 jika dalam waktu 21 hari teradu tidak memberikan jawaban tertulis, dewan kehormatan menyampaikan pemberitahuan kedua dengan peringatan bahwa apabila dalam waktu….. Maka ia dianggap telah melepaskan hak jawabnya
    • 21 hari
    • 14 hari
    • 7 hari
    • 3 hari
  1. Apabila teradu dalam pasal 13 telah dipanggil sampai…..tidak datang tanpa alasan yang sah, pemeriksaan diteruskan tanpa hadirnya teradu
    • 1 kali
    • 2 kali
    • 3 kali
    • Semua salah
  1. Cara pengambilan keputusan diatur dalam
    • Pasal 16
    • Pasal 15
    • Pasal 18
    • Pasal 19
  1. Menurut pasal 16 sifat pelanggaran berat tidak mengindahkan dan tidak menghormati ketentuan kode etik atau bilamana setelah mendapat sanksi berupa peringatan keras masih mengulangi pelanggaran kode etik disebut
    • Pemecatan
    • Pemberhentian sementara
    • Peringatan keras
    • Peringatan biasa
  1. Sebagai satu-satunya wadah organisasi Advokat berdasarkan UU Advokat, eksistensi PERADI juga telah dikuatkan dengan putusan Mahkamah Konstitusi No. 014/PUUIV/2006 tanggal 30 November 2006
    • Benar
    • Salah
  1. Advokat dapat diberhentikan oleh organisasi Advokat diatur dalam
    • Pasal 7
    • Pasal 9
    • Pasal 10
    • Pasal 11
  1. Advokat menurut pasal 10 uu advokat berhenti atau dapat diberhentikan dari profesiya secara tetap karena
    • Permohonan sendiri
    • Dijatuhi pidana yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena tidak pidana yang diancam dengan hukuman 4 tahun atau lebih
    • Berdasarkan keputusan organisasi advokat
    • Semua benar
  1. Ketua umum organisasi peradi adalah otto hasibuan siapakah ketua organisasi peradi
    • Hary ponto
    • Denny kailimang
    • Leonard p simorangkir
    • Semua salah
  1. Dalam waktu paling lama 2 tahun setelah berlakunya undang-undang ini organisasi advokat telah terbentuk
    • Pasal 32
    • Pasal 31
    • Pasal 28
    • Pasal 29
  1. Setiap advokat wajib menjadi anggota organisasi advokat
    • Pasal 32
    • Pasal 31
    • Pasal 30
    • Pasal 29
  1. Maksud dan tujuan organisasi advokat adalah untuk meningkatkan kualitas profesi advokat,
    • Pasal 32
    • Pasal 31
    • Pasal 28
    • Pasal 29
  1. Organisasi advokat berwenang mengadakan pendidikan khusus profesi advokat
    • Pasal 32
    • Pasal 31
    • Pasal 28
    • Pasal 2
  1. Peradi dibentuk pada tanggal 21 desem ber 2004
    • Benar
    • Salah
  1. Kode etik advokat disahkan oleh 7 organisasi pada tanggal 23 mei 2003
    • Benar
    • Salah
  1. Dihotel dana solo pada tanggal 30 agustus 1964 dibentuk persatuan advokat indonesia
    • Benar
    • Salah

Kunjungi juga:
Peraturan Perundang-Undangan – Paralegal.id

smartlawyer.id
Admin
Admin

Smart Lawyer lebih dari sekedar blog atau situs yang menyediakan jutaan informasi hukum secara gratis. Smart Lawyer punya tujuan, harapan, dan impian, sama seperti Anda. Smart Lawyer ingin memberikan solusi yang lebih baik untuk setiap orang yang mencari informasi hukum.

Articles: 1656