Kita Sibuk Ganti Kurikulum, Tapi Anak Indonesia Masih Kesulitan Membaca dan Berhitung

Emmanuel Ariananto Waluyo Adi Emmanuel Ariananto Waluyo Adi
| 3 September 2026


Ganti Kurikulum

Indonesia punya target besar menjadi negara maju pada 2045. Bonus demografi sering disebut sebagai modal utama menuju ke sana. Namun, bonus demografi tidak otomatis menjadi bonus ekonomi. Jika jutaan penduduk usia produktif tidak memiliki kemampuan membaca, berhitung, memahami sains, menggunakan teknologi, dan berpikir kritis, jumlah penduduk justru dapat menjadi beban.

Data PISA 2022 memberikan gambaran yang sulit diabaikan. Skor siswa Indonesia hanya 366 untuk matematika, 359 untuk membaca, dan 383 untuk sains. Rata-rata OECD masing-masing sekitar 472, 476, dan 485. Hanya sekitar 18% siswa Indonesia mencapai kompetensi minimum matematika, 25% membaca, dan 34% sains. Dengan angka seperti ini, pertanyaan pendidikan Indonesia seharusnya tidak lagi berhenti pada berapa sekolah yang dibangun atau berapa guru yang disertifikasi. Pertanyaan yang lebih penting adalah: setelah bertahun-tahun bersekolah, anak Indonesia benar-benar bisa apa?

### Kita Terlalu Sering Memulai dari Nol

Kalau melihat sejarah, sebenarnya setiap pemerintahan meninggalkan pekerjaan penting. Soeharto berhasil memperluas akses pendidikan melalui SD Inpres. Hampir 25.000 sekolah dasar dibangun hingga 1978 dan gross enrollment meningkat sekitar 10 poin persentase pada 1977–1978.

Era SBY lebih kuat dalam membangun fondasi kelembagaan. UU Guru dan Dosen 2005, sertifikasi, BOS, dan peningkatan kualifikasi guru menjadi bagian penting reformasi. Pada 2013, lebih dari 1,7 juta guru telah berkualifikasi sarjana. Proporsi guru tersertifikasi juga meningkat dari sekitar 23% pada 2005 menjadi 63% pada 2012.

Jokowi kemudian mendorong transformasi kebijakan melalui PIP/KIP, Merdeka Belajar, Kurikulum Merdeka, Asesmen Nasional dan digitalisasi pendidikan. Namun, PISA belum menunjukkan lompatan kualitas belajar. Prabowo masih terlalu dini dinilai karena data internasional pasca-2024 belum tersedia.

Artinya, persoalan Indonesia bukan kekurangan program. Kita justru terlalu sering memulai kembali program dari awal ketika pemerintahan berganti.

### Pendidikan Tidak Harus Dipilih: Jakarta atau Daerah

Perdebatan mengenai pendidikan terlalu sentralistis atau terlalu desentralistis juga sering menyederhanakan persoalan.

Pendidikan dasar dan menengah memang banyak dilaksanakan pemerintah daerah, sementara pusat menetapkan standar nasional. Masalahnya, kemampuan setiap daerah tidak sama. Daerah dengan fiskal kuat dapat menyediakan fasilitas dan guru lebih baik. Daerah terpencil masih menghadapi kekurangan guru, konektivitas dan sarana dasar.

Karena itu, Indonesia membutuhkan formula yang lebih realistis: standar nasional yang sama, anggaran berdasarkan kebutuhan, tetapi cara pelaksanaan dapat disesuaikan daerah.

Pusat harus menentukan standar minimum literasi, numerasi, sains, kualitas guru, fasilitas dan keamanan sekolah. Daerah boleh mencari cara terbaik untuk memenuhi standar tersebut. Otonomi tidak berarti setiap daerah boleh memiliki mutu pendidikan yang berbeda.

Hal serupa berlaku untuk anggaran. Pada 2026, anggaran pendidikan berada di sekitar Rp757,8 triliun atau 20% APBN. Angka itu besar, tetapi besarnya anggaran tidak otomatis menunjukkan kualitas pendidikan.

Pemerintah seharusnya mulai menghitung berapa rupiah yang diperlukan agar seorang anak mencapai standar literasi dan numerasi tertentu. Sekolah di daerah terpencil tentu membutuhkan biaya berbeda dengan sekolah di kota. Program yang tidak menghasilkan perubahan harus dievaluasi.

Setelah Putusan MK Nomor 40/PUU-XXIV/2026, anggaran MBG juga harus dipisahkan dari komponen utama pendidikan mulai penyusunan APBN 2028. Ini mempertegas bahwa angka 20% pendidikan harus dibaca secara hati-hati: yang penting bukan hanya jumlah uangnya, tetapi kualitas penggunaannya.

### Guru Jangan Dinilai dari Sertifikat

Indonesia juga masih memiliki persoalan besar pada guru. Sekitar 1,55–1,6 juta guru belum tersertifikasi pada 2023–2024. Pemerintah mempercepat PPG. Pada 2024 terdapat 606.601 peserta PPG Guru Tertentu dengan tingkat kelulusan 98,59%.

Namun ada satu pertanyaan yang harus diajukan: apakah sertifikat membuat pembelajaran menjadi lebih baik?

Sertifikasi penting, tetapi tidak boleh menjadi tujuan akhir. Guru harus dinilai berdasarkan kompetensi, kualitas mengajar dan kontribusinya terhadap perkembangan siswa.

Karier guru juga perlu dibuat lebih jelas. Guru pemula harus memiliki jalur menjadi guru profesional, guru ahli, hingga mentor atau master teacher. Insentif harus mempertimbangkan kompetensi, beban kerja dan kondisi wilayah. Guru di daerah terpencil tidak bisa diperlakukan sama persis dengan guru di pusat kota.

### Sekolah Rusak, Internet Lemah

Masalah fasilitas juga belum selesai. Pada 2024 masih terdapat lebih dari 100 ribu ruang kelas dalam kondisi rusak. PISA 2022 menunjukkan hanya sekitar 57% siswa belajar di sekolah yang dinilai memiliki internet cukup kuat untuk pembelajaran. Sekitar 59% memiliki perangkat digital yang memadai.

Karena itu, pembangunan pendidikan tidak boleh berhenti pada peresmian gedung. Pemerintah harus mengukur ruang kelas layak, laboratorium, perpustakaan, sanitasi, internet, perangkat pembelajaran dan biaya pemeliharaan.

Anak di pelosok berhak mendapatkan standar fasilitas minimum yang sama dengan anak di kota besar.

### Guru Tidak Perlu Menjadi Polisi AI

Ada perubahan besar lain yang sudah masuk ke ruang kelas: kecerdasan buatan.

Survei Tirto–Jakpat yang dikutip Kemendikdasmen menunjukkan 87% pelajar Indonesia telah menggunakan AI untuk membantu tugas sekolah. AI digunakan untuk mencari informasi atau membuat ringkasan konsep sebesar 66,6%, mengembangkan materi 55,4%, dan membantu refleksi atau problem solving 53,7%. Sekitar 25,8% menggunakannya untuk membantu penulisan tugas atau skripsi.

Artinya, melarang AI sepenuhnya hampir tidak realistis.

Guru justru harus mengubah cara memberikan tugas. Ada tugas yang dilarang menggunakan AI, ada yang boleh menggunakan AI tetapi harus dideklarasikan, dan ada yang justru menggunakan AI sebagai objek pembelajaran.

Misalnya, siswa diminta meminta AI menjawab sebuah persoalan. Setelah itu mereka harus menemukan lima kesalahan atau hallucination, membandingkannya dengan buku atau jurnal, kemudian mempertahankan jawaban akhirnya di depan guru.

Dengan metode seperti itu, yang dinilai bukan hanya hasil akhir, tetapi proses berpikir. Guru juga dapat menggunakan oral defense, tulisan langsung di kelas, portofolio, jurnal refleksi dan version history.

Ini lebih masuk akal daripada bergantung pada AI detector. Teknologi deteksi dapat berubah. Siswa yang benar-benar memahami materi tetap mampu menjelaskan jawabannya.

Di Inggris, persoalannya juga sama. HEPI pada 2025 mencatat sekitar 92% mahasiswa menggunakan AI dalam berbagai bentuk dan 88% pernah menggunakannya untuk asesmen. Respons yang berkembang bukan sekadar melarang, melainkan membangun literasi AI, transparansi dan integritas akademik.

### Karakter Bukan Poster di Dinding

Pendidikan karakter juga perlu dikembalikan ke ukuran yang nyata.

PISA 2022 mencatat 25% siswi dan 30% siswa laki-laki Indonesia mengalami bullying beberapa kali dalam sebulan. Sebanyak 17% siswa merasa tidak aman di bagian tertentu lingkungan sekolah. KPAI pada 2024 mencatat 35% dari 114 kasus kekerasan terhadap anak yang ditangani terjadi di satuan pendidikan.

Maka karakter tidak cukup diajarkan melalui slogan, proyek atau upacara. Sekolah harus menjadi tempat yang aman.

Keberhasilan pendidikan karakter seharusnya terlihat dari turunnya bullying dan kekerasan, meningkatnya toleransi, integritas, disiplin, gotong royong dan tanggung jawab. Nilai budaya lokal juga dapat digunakan sebagai bagian dari pembelajaran agar karakter tidak terasa sebagai doktrin, tetapi tumbuh dari pengalaman siswa.

### Jangan Ganti Kurikulum Setiap Ganti Pemerintahan

Indonesia telah berkali-kali mengganti kurikulum: 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, KBK 2004, KTSP 2006, Kurikulum 2013 hingga Kurikulum Merdeka.

Perubahan tentu diperlukan. Tetapi guru tidak boleh terus-menerus menjadi pihak yang harus beradaptasi terhadap kebijakan baru tanpa kepastian arah.

Indonesia membutuhkan National Core Curriculum 20 Tahun. Kompetensi dasarnya stabil sampai 2045, sementara metode pembelajarannya boleh berubah mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan.

Anak SD harus mampu membaca, berhitung, memahami sains dasar, berkomunikasi dan mengenal teknologi. Anak SMP harus mampu meneliti persoalan sederhana, memeriksa informasi, memahami dasar AI dan data, bekerja dalam kelompok serta memiliki kemampuan bahasa Inggris. SMA dan SMK harus memperkuat bidang keahlian, AI dan data literacy, bahasa Inggris, kewirausahaan, riset, magang dan penyelesaian masalah nyata.

Singapura, Finlandia dan Estonia menunjukkan bahwa kurikulum nasional dapat berjalan bersama otonomi sekolah, kompetensi lintas bidang, teknologi dan asesmen.

### Merah Putih Tidak Berarti Anti-Barat

Pada era Prabowo, pemisahan Kemendikbudristek menjadi Kemendikdasmen, Kemendiktisaintek dan Kementerian Kebudayaan melalui Perpres 188, 189 dan 190 Tahun 2024 dapat membuat fokus kelembagaan lebih jelas.

Tetapi kementerian baru bukan otomatis pendidikan baru. Ukurannya tetap hasil belajar.

Begitu pula penguatan karakter nasional. Sampai 2026 tidak ada nomenklatur resmi “Kurikulum Anti-Barat” atau “Kurikulum Merah Putih” sebagai kurikulum nasional. Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 justru menyempurnakan kurikulum dengan pendekatan deep learning, delapan dimensi profil lulusan, serta Koding dan Kecerdasan Artifisial sebagai mata pelajaran pilihan secara bertahap.

Indonesia boleh memperkuat nasionalisme, tetapi nasionalisme tidak harus berarti menutup diri dari dunia. Pendidikan Merah Putih semestinya nasionalis dalam nilai, terbuka dalam ilmu, kritis dalam berpikir dan maju dalam teknologi.

### Yang Dibutuhkan Bukan Program Baru

Indonesia membutuhkan Cetak Biru Pendidikan Nasional 2026–2045 yang melampaui pergantian kabinet.

Presiden boleh berganti. Menteri boleh berganti. Metode mengajar boleh diperbarui. Tetapi target utama harus tetap sama: meningkatkan literasi, numerasi dan sains; memperbaiki kualitas guru; menghapus kesenjangan fasilitas; menurunkan bullying; memperkuat AI dan digital literacy; meningkatkan kemampuan bahasa asing; serta memastikan lulusan memiliki pekerjaan produktif atau mampu menciptakan pekerjaan.

Dengan demikian, pemerintah tidak lagi dinilai dari berapa sekolah dibangun, berapa guru disertifikasi, atau berapa laptop dibagikan.

Ukuran akhirnya jauh lebih sederhana: setelah 12 tahun bersekolah, anak Indonesia benar-benar bisa apa? Jika pertanyaan itu menjadi pusat kebijakan, bonus demografi dapat berubah menjadi bonus ekonomi. Jika tidak, Indonesia hanya akan memiliki banyak penduduk usia produktif tanpa kemampuan yang cukup untuk membawa negeri ini menjadi negara maju pada 2045.

<!-- Dibawah Artikel -->
<ins class="adsbygoogle"
     style="display:block"
     data-ad-client="ca-pub-4702405423943714"
     data-ad-slot="9125551520"
     data-ad-format="auto"
     data-full-width-responsive="true"></ins>
<script>
     (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
</script>