Standar Bantuan Hukum

Definisi (1): Standar Bantuan Hukum adalah pedoman pelaksanaan pemberian Bantuan Hukum yang ditetapkan oleh Menteri. Referensi: Undang-Undang Nomor 16 Tahun…

Pemberi Bantuan Hukum

Definisi (1): Pemberi Bantuan Hukum adalah lembaga bantuan hukum atau organisasi kemasyarakatan yang memberi layanan Bantuan Hukum berdasarkan Undang-Undang ini.…

Penerima Bantuan Hukum

Definisi (1): Penerima Bantuan Hukum adalah orang atau kelompok orang miskin. Referensi: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 Baca juga: Definisi…

Rupiah

Definisi (1): Rupiah adalah uang yang dikeluarkan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang tentang Mata Uang. Referensi:…

Devisa

Definisi (1): Devisa adalah aset dan kewajiban finansial yang digunakan dalam transaksi internasional. Referensi: Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2019…