Standar Bantuan Hukum
Definisi (1): Standar Bantuan Hukum adalah pedoman pelaksanaan pemberian Bantuan Hukum yang ditetapkan oleh Menteri. Referensi: Undang-Undang Nomor 16 Tahun…
Pemberi Bantuan Hukum
Definisi (1): Pemberi Bantuan Hukum adalah lembaga bantuan hukum atau organisasi kemasyarakatan yang memberi layanan Bantuan Hukum berdasarkan Undang-Undang ini.…
Penerima Bantuan Hukum
Definisi (1): Penerima Bantuan Hukum adalah orang atau kelompok orang miskin. Referensi: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 Baca juga: Definisi…
Rupiah
Definisi (1): Rupiah adalah uang yang dikeluarkan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang tentang Mata Uang. Referensi:…
Devisa
Definisi (1): Devisa adalah aset dan kewajiban finansial yang digunakan dalam transaksi internasional. Referensi: Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2019…
