Adat

Definisi (1): Adat adalah kebiasaan yang diakui, dipatuhi, dilembagakan, dan dipertahankan oleh masyarakat adat setempat secara turun-temurun. Referensi: Undang-Undang Nomor…

Formasi Jabatan Notaris

Definisi (1): Formasi Jabatan Notaris adalah penentuan jumlah Notaris yang dibutuhkan pada suatu wilayah jabatan Notaris. Referensi: Undang-Undang Nomor 30…

Grosse Akta

Definisi (1): Grosse Akta adalah salah satu salinan akta untuk pengakuan utang dengan kepala akta “DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG…

Notaris Pengganti Khusus

Definisi (1): Notaris Pengganti Khusus adalah seorang yang diangkat sebagai Notaris khusus untuk membuat akta tertentu sebagaimana disebutkan dalam surat…

Restitusi

Definisi (1): Restitusi adalah ganti kerugian yang diberikan kepada Korban atau Keluarganya oleh pelaku atau pihak ketiga. Referensi: Undang-Undang Nomor…