Pelayanan Publik
Definisi (1): Pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundangundangan bagi setiap…
Definisi (1): Pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundangundangan bagi setiap…
Definisi atau arti dari kata terkenal menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah dikenal atau diketahui umum; termasyhur; tersohor. Mungkin…
Definisi (1): Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan…
Definisi (1): Ex-officio adalah jabatan seseorang pada lembaga tertentu karena tugas dan kewenangannya pada lembaga lain. Referensi: Undang-Undang Nomor 21…
Definisi (1): Media Massa adalah sarana informasi dan komunikasi untuk umum dalam bentuk cetak, elektronik, atau bentuk lain. Referensi: Peraturan…