LPNK
Definisi (1): LPNK (Lembaga Pemerintah Nonkementerian) adalah lembaga pemerintah pusat yang melaksanakan tugas pemerintahan tertentu. Referensi:Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012…
Definisi (1): LPNK (Lembaga Pemerintah Nonkementerian) adalah lembaga pemerintah pusat yang melaksanakan tugas pemerintahan tertentu. Referensi:Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012…
Definisi (1): Program Studi adalah kesatuan kegiatan Pendidikan dan pembelajaran yang memiliki kurikulum dan metode pembelajaran tertentu dalam satu jenis…
Definisi (1): Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi melalui…
Definisi (1): Sivitas Akademika adalah masyarakat akademik yang terdiri atas dosen dan mahasiswa. Referensi (1):Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Baca…
Definisi (1): Penelitian adalah kegiatan yang dilakukan menurut kaidah dan metode ilmiah secara sistematis untuk memperoleh informasi, data, dan keterangan…