Tenaga Kefarmasian
Definisi (1): Tenaga Kefarmasian adalah tenaga yang melakukan Pekerjaan Kefarmasian, yang terdiri atas Apoteker dan Tenaga Teknis Kefarmasian. Referensi:Peraturan Pemerintah…
Definisi (1): Tenaga Kefarmasian adalah tenaga yang melakukan Pekerjaan Kefarmasian, yang terdiri atas Apoteker dan Tenaga Teknis Kefarmasian. Referensi:Peraturan Pemerintah…
Definisi (1): Sediaan Farmasi adalah obat, bahan obat, obat tradisional dan kosmetika. Referensi:Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009 Baca juga:…
Definisi (1): Pekerjaan Kefarmasian adalah pembuatan termasuk pengendalian mutu Sediaan Farmasi, pengamanan, pengadaan, penyimpanan dan pendistribusi atau penyaluranan obat, pengelolaan…
Definisi (1): Rahasia Bank adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan keterangan mengenai Nasabah Penyimpan dan Simpananannya serta Nasabah Investor dan…
Wali Amanat adalah Bank Umum Syariah yang mewakili kepentingan pemegang surat berharga berdasarkan Akad wakalah antara Bank Umum Syariah yang…