Definisi (1):
Bank Indonesia adalah Bank Sentral Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Referensi:
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008
Baca juga:
Definisi Istilah Hukum Bank
Disclaimer
Glosarium Smartlawyer ini sifatnya informasi umum dan tidak ditujukan sebagai nasihat hukum, dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perubahan peraturan perundang-undangan yang dirujuk.
![smartlawyer](https://smartlawyer.id/wp-content/uploads/2022/11/smartlawyer.id_.png)