Pajak Hiburan
Definisi (1): Pajak Hiburan adalah pajak atas penyelenggaraan hiburan. Referensi: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Definisi (1): Definisi Istilah Hukum…
Definisi (1): Pajak Hiburan adalah pajak atas penyelenggaraan hiburan. Referensi: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Definisi (1): Definisi Istilah Hukum…
Definisi (1): Restoran adalah fasilitas penyedia makanan dan/atau minuman dengan dipungut bayaran, yang mencakup juga rumah makan, kafetaria, kantin, warung,…
Definisi (1): Pajak Restoran adalah pajak atas pelayanan yang disediakan oleh restoran. Referensi: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Baca juga:…
Definisi (1): Hotel adalah fasilitas penyedia jasa penginapan/peristirahatan termasuk jasa terkait lainnya dengan dipungut bayaran, yang mencakup juga motel, losmen,…
Definisi (1): Pajak Hotel adalah pajak atas pelayanan yang disediakan oleh hotel. Referensi: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Baca juga:…