Layanan Komunikasi Tertulis dan/atau Surat Elektronik
Definisi (1): Layanan Komunikasi Tertulis dan/atau Surat Elektronik adalah kegiatan pengumpulan, pemrosesan, pengangkutan, dan penyampaian informasi berupa surat, warkatpos, kartupos,…
Definisi (1): Layanan Komunikasi Tertulis dan/atau Surat Elektronik adalah kegiatan pengumpulan, pemrosesan, pengangkutan, dan penyampaian informasi berupa surat, warkatpos, kartupos,…
Definisi (1): Barang Cetakan adalah segala jenis publikasi yang dicetak pada kertas atau bahan lain termasuk buku, brosur, katalog, surat…
Definisi (1): Surat adalah bagian dari komunikasi tertulis atau elektronik dengan atau tanpa sampul yang ditujukan kepada individu atau badan…
Definisi (1): Kiriman adalah satuan komunikasi tertulis, Surat Elektronik, paket, logistik, atau uang yang dikirim melalui Penyelenggara Pos. Referensi: Peraturan…
Definisi (1): Kode Pos adalah sederetan angka atau huruf atau gabungan angka dan huruf yang dituliskan di belakang nama kota…