Definisi (1):
Kode Pos adalah sederetan angka atau huruf atau gabungan angka dan huruf yang dituliskan di belakang nama kota untuk memudahkan penyortiran, penyampaian Kiriman, dan keperluan lain.
Referensi:
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2013
Baca juga:
Definisi Istilah Hukum Layanan Pos Komersial
Disclaimer
Glosarium Smartlawyer ini sifatnya informasi umum dan tidak ditujukan sebagai nasihat hukum, dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perubahan peraturan perundang-undangan yang dirujuk.