Penyelenggaraan Pos Dinas Lainnya
Definisi (1): Penyelenggaraan Pos Dinas Lainnya adalah Penyelenggaraan Pos yang bersifat kedinasan dan nonkomersial untuk kepentingan negara. Referensi: Peraturan Pemerintah…
Definisi (1): Penyelenggaraan Pos Dinas Lainnya adalah Penyelenggaraan Pos yang bersifat kedinasan dan nonkomersial untuk kepentingan negara. Referensi: Peraturan Pemerintah…
Definisi (1): Layanan Keagenan Pos adalah penyediaan sarana dan prasarana layanan Pos untuk kepentingan umum. Referensi: Peraturan Pemerintah Nomor 15…
Definisi (1): Layanan Transaksi Keuangan adalah kegiatan penyetoran, penyimpanan, pemindahbukuan, pendistribusian, dan pembayaran uang dari dan/atau untuk pengguna jasa Pos…
Definisi (1): Layanan Logistik adalah kegiatan perencanaan, penanganan, dan pengendalian terhadap pengiriman dan penyimpanan barang, termasuk informasi, jasa pengurusan, dan…
Definisi (1): Layanan Paket adalah kegiatan layanan pengambilan, penerimaan, dan/atau pengantaran barang. Referensi: Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2013 Baca…