Setelah Lulus Kuliah Hukum, Berikut 10 Pekerjaan Yang Dapat Kamu Pilih

Lulus Kuliah Hukum

Hai sobat, jujur aja deh kamu yang menemukan artikel ini pasti sedang galau menentukan pekerjaan apa yang akan kami tekuni setelah lulus kuliah hukum nanti.

Tenang! Setelah lulus kuliah hukum nanti dan sah menyandang gelar Sarjana Hukum (SH), kamu berpeluang menekuni profesi-profesi berikut ini.

1. Advokat

Advokat adalah orang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan Undang-Undang tentang Advokat.

Setelah lulus kuliah hukum, kamu tidak bisa serta merta menjadi Advokat namun harus mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan lulus Ujian Profesi Advokat (UPA) dan kemudian diangkat/disumpah menjadi Advokat.

2. Hakim

Hakim mungkin merupakan profesi yang paling diminati oleh Para Sarjana Hukum. Namun untuk menjadi Hakim tentu jalannya tidak mudah, anda harus mengikuti rangkaian test Calon Apratur Sipil Negara.

Hakim adalah hakim pada Mahkamah Agung dan hakim pada badan peradilan yang berada di bawahnya dalam lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan militer, lingkungan peradilan tata usaha negara, dan hakim pada pengadilan khusus yang berada dalam lingkungan peradilan tersebut

4. Jaksa

Untuk menjadi Jaksa kamu harus mengikuti seleksi CASN yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Nasional, ya hal itu karena Jaksa memang merupakan ASN.

UU Kejaksaan sendiri jelas mendefinisikan Jaksa adalah pegawai negeri sipil dengan jabatan fungsional yang memiliki kekhususan dan melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangannya berdasarkan Undang-Undang.

4. Notaris

“Jalan panjang dan berliku” itu mungkin kalimat yang tepat untuk menggambarkan proses menjadi Notaris. yaa karena setelah menjadi sarjana hukum, kamu harus mengikuti dan lulus Kuliah Magister Kenotariatan, kemudian mengikuti berbagai ujian profesi dan barulah dapat diangkat menjadi Notaris.

Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta autentik dan memiliki kewenangan lainnya sebagaimana dimaksud dalam UndangUndang ini atau berdasarkan undang-undang lainnya.

5. ASN

Menjadi ASN disini tidak hanya di Kementerian Hukum dan HAM RI, namun setiap kali pembuakaan CASN banyak lembaga pemerintahan lain yang membuka lowongan ASN dengan posisi analisis hukum.

Proses seleksi menjadi ASN dengan posisi analis hukum sama saja dengan proses ASN lainnya.

6. Staf Legal

Menjadi Staf Legal di perusahaan juga merupakan suatu hal yang sangat menarik, karena tentunya ada jenjang karir dan penghasilan yang stabil.

Pekerjaan staf legal termasuk tetapi tidak terbatas pada drfatik/review contract, pengurusan perizinan, pendampingan hukum dll.

7. Staf HRD

Jika kamu rajin membuka portal lowongan kerja pasti mengetahui jika banyak perekrutan HRD yang memutuhkan talenta berlatar belakang Sarjana Hukum. Ya hal itu dikarenakan ada issue hukum ketenagakerjaan yang berkaitan dengan pekerjaan HRD.

8. Peneliti Hukum

Tidak mesti menjadi dosen untuk menjadi peneliti hukum. Banyak lembaga penelitan baik di kampus ataupun lembaga penelitian hukum di luar kampus atau dikenal juga sebagai sebutan NGO yang concern pada issue-issue hukum tertentu dan tentunya membutuhkan peneliti hukum.

9. Tenaga Ahli Hukum

Banyak lembaga pemerintahan ataupun pejabat negara yang membutuhkan tenaga ahli hukum non ASN. Misalnya saja menjadi Tenaga Ahli Hukum Anggota DPR RI, Tenaga Ahli Hukum Fraksi Partai Politik di DPR RI, Tenaga Ahli di KPPU dan lain sebagainya.

10. Dosen Ilmu Hukum

Apa itu Dosen Ilmu Hukum? Mengajarkan mahasiswa tentang studi hukum yaitu sistem peraturan yang dianut oleh sekelompok masyarakat, dan mencakup regulasi dan sanksi. Pada level sekolah, studi ilmu hukum banyak digabungkan dengan mata pelajaran seperti Kewarganegaraan.

Tentunya sebelum menjadi dosen ilmu hukum, kamu minimal harus berlatar belakang Magister Hukum terlebih dahulu.

Baca juga: Tips Mencari Pekerjaan Bidang Hukum di Jakarta

Admin
Admin

Smart Lawyer lebih dari sekedar blog atau situs yang menyediakan jutaan informasi hukum secara gratis. Smart Lawyer punya tujuan, harapan, dan impian, sama seperti Anda. Smart Lawyer ingin memberikan solusi yang lebih baik untuk setiap orang yang mencari informasi hukum.

Articles: 1643