Definisi (1):
Rehabilitasi Sosial adalah pemulihan saksi dan/atau korban dari gangguan kondisi psikososial dan pengembalian keberfungsian sosial secara wajar baik dalam keluarga maupun dalam masyarakat.
Referensi:
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2008
Baca juga:
Definisi Rehabilitasi Kesehatan menurut Peraturan Perundang-Undangan
Disclaimer
Glosarium Smartlawyer ini sifatnya informasi umum dan tidak ditujukan sebagai nasihat hukum, dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perubahan peraturan perundang-undangan yang dirujuk.
