Definisi (1):
Qanun Aceh adalah peraturan perundang-undangan sejenis peraturan daerah provinsi yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan masyarakat Aceh.
Referensi:
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006
Definisi (1):
Qanun Aceh adalah peraturan perundang-undangan sejenis peraturan daerah provinsi yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan masyarakat Aceh.
Referensi:
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006