Definisi (1):
Media Massa adalah sarana informasi dan komunikasi untuk umum dalam bentuk cetak, elektronik, atau bentuk lain.
Referensi:
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014
Baca juga:
Pengertian Visa Kerja menurut Undang-Undang
Definisi (1):
Media Massa adalah sarana informasi dan komunikasi untuk umum dalam bentuk cetak, elektronik, atau bentuk lain.
Referensi:
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014
Baca juga:
Pengertian Visa Kerja menurut Undang-Undang