Media Massa

Definisi (1):

Media Massa adalah sarana informasi dan komunikasi untuk umum dalam bentuk cetak, elektronik, atau bentuk lain.

Referensi:
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014

Baca juga:
Pengertian Visa Kerja menurut Undang-Undang

Admin
Admin

Smart Lawyer lebih dari sekedar blog atau situs yang menyediakan jutaan informasi hukum secara gratis. Smart Lawyer punya tujuan, harapan, dan impian, sama seperti Anda. Smart Lawyer ingin memberikan solusi yang lebih baik untuk setiap orang yang mencari informasi hukum.

Articles: 1654