Skip to content
  • Loker
  • Blog
new-smartlawyer
  • Loker
  • Blog
No results
new-smartlawyer
No results

Ex-officio

Definisi (1):

Ex-officio adalah jabatan seseorang pada lembaga tertentu karena tugas dan kewenangannya pada lembaga lain.

Referensi:
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011

Baca juga:
Pengertian Media Massa menurut Peraturan Pemerintah

  • Blog
  • Glosarium
  • Tak Berkategori

Related Posts

Dewan Kota/Dewan Kabupaten

  • 9 Juni 2024

Kota Administratif/Kabupaten Administratif

  • 9 Juni 2024

Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta

  • 9 Juni 2024

Smart Lawyer - Satu Platform untuk Karier dan Wawasan Hukum

  • Tentang Kami
  • Kirim Tulisan
  • Kirim Pertanyaan
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer, Persetujuan dan Pembaharuan

Copyright ©2025 Smart Lawyer

  • Home
  • Blog
  • Loker
  • Glosarium
  • Menu