Definisi (1):
Menteri Pertahanan adalah menteri yang bertanggung jawab di bidang pertahanan negara.
Referensi
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004
Baca juga:
Definisi Departemen Pertahanan menurut Undang-Undang
DISCLAIMER
Glosarium ini sifatnya informasi umum dan tidak ditujukan sebagai nasihat hukum, dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perubahan peraturan perundang-undangan yang dirujuk.