Surat Berharga Negara

Definisi (1):

Surat Berharga Negara (SBN) adalah meliputi surat utang negara dan surat berharga syariah negara sebagaimana dimaksud dalam UndangUndang mengenai Surat Utang Negara dan Undang-Undang mengenai Surat Berharga Syariah Negara.

Referensi:
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2017

Baca juga:
Definisi Istilah Hukum Menteri Keuangan

Disclaimer

Glosarium Smartlawyer ini sifatnya informasi umum dan tidak ditujukan sebagai nasihat hukum, dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perubahan peraturan perundang-undangan yang dirujuk.

Admin
Admin

Smart Lawyer lebih dari sekedar blog atau situs yang menyediakan jutaan informasi hukum secara gratis. Smart Lawyer punya tujuan, harapan, dan impian, sama seperti Anda. Smart Lawyer ingin memberikan solusi yang lebih baik untuk setiap orang yang mencari informasi hukum.

Articles: 1643