Home Artikel Klinik Glosarium Menu

SRO

Definisi (1):

SRO (Self-Regulatory Organization) adalah suatu forum atau institusi yang berbadan hukum Indonesia yang mewakili industri dan ditetapkan oleh Bank Indonesia untuk mendukung penyelenggaraan Sistem Pembayaran.

Referensi:
Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/23/PBI/2020

Baca juga:
Definisi Istilah Hukum Penyedia Barang dan/atau Jasa

Disclaimer

Glosarium Smartlawyer ini sifatnya informasi umum dan tidak ditujukan sebagai nasihat hukum, dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perubahan peraturan perundang-undangan yang dirujuk.

Admin
Admin

Smartlawyer lebih dari sekadar blog atau situs yang menyediakan jutaan informasi hukum secara gratis. Smartlawyer punya tujuan, harapan, dan impian, sama seperti Anda. Smartlawyer ingin memberikan solusi yang lebih baik untuk setiap orang yang mencari informasi hukum.

Articles: 1428