SRO

Definisi (1):

SRO (Self-Regulatory Organization) adalah suatu forum atau institusi yang berbadan hukum Indonesia yang mewakili industri dan ditetapkan oleh Bank Indonesia untuk mendukung penyelenggaraan Sistem Pembayaran.

Referensi:
Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/23/PBI/2020

Baca juga:
Definisi Istilah Hukum Penyedia Barang dan/atau Jasa

Disclaimer

Glosarium Smartlawyer ini sifatnya informasi umum dan tidak ditujukan sebagai nasihat hukum, dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perubahan peraturan perundang-undangan yang dirujuk.