Definisi (1):
Sertifikat Kompetensi adalah tanda bukti seseorang telah memenuhi persyaratan pengetahuan, keahlian, dan kualifikasi di bidangnya.
Referensi:
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021
Baca juga:
Definisi Istilah Hukum “Kelancaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan”
Disclaimer
Glosarium Smartlawyer ini sifatnya informasi umum dan tidak ditujukan sebagai nasihat hukum, dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perubahan peraturan perundang-undangan yang dirujuk.
