PTS

Definisi (1):

PTS (Perguruan Tinggi Swasta) adalah Perguruan Tinggi yang didirikan dan/atau diselenggarakan oleh masyarakat.

Referensi (1):
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012

Baca juga:
Definisi Istilah Hukum PTN

Disclaimer

Glosarium Smartlawyer ini sifatnya informasi umum dan tidak ditujukan sebagai nasihat hukum, dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perubahan peraturan perundang-undangan yang dirujuk.