Peraturan Kepala Daerah

Definisi (1):

Peraturan Kepala Daerah adalah Peraturan Gubernur dan/atau Peraturan Bupati/Walikota.

Referensi:
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009

Baca juga:
Definisi Istilah Hukum Kepala Daerah

Disclaimer

Glosarium Smartlawyer ini sifatnya informasi umum dan tidak ditujukan sebagai nasihat hukum, dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perubahan peraturan perundang-undangan yang dirujuk.