Peraturan Daerah Kabupaten/Kota

Definisi (1):

Peraturan Daerah Kabupaten/Kota adalah peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah KabupatenlKota dengan persetujuan bersama Bupati/Walikota.

Referensi:
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019

Baca juga:
Definisi Istilah Hukum “Peraturan Daerah Provinsi”

Disclaimer

Glosarium Smartlawyer ini sifatnya informasi umum dan tidak ditujukan sebagai nasihat hukum, dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perubahan peraturan perundang-undangan yang dirujuk.