Orang Tua

Definisi (1):

Orang Tua adalah ayah dan/atau ibu kandung, atau ayah dan/atau ibu tiri, atau ayah dan/atau ibu angkat.

Referensi:
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2017

Baca juga:
Definisi Istilah Hukum Lembaga Pengasuhan Anak

Disclaimer

Glosarium Smartlawyer ini sifatnya informasi umum dan tidak ditujukan sebagai nasihat hukum, dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perubahan peraturan perundang-undangan yang dirujuk.