Definisi (1):
Dewan Energi Nasional adalah suatu lembaga bersifat nasional, mandiri, dan tetap, yang bertaggung jawab atas kebijakan energi nasional.
Referensi:
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007
Disclaimer
Glosarium Smartlawyer ini sifatnya informasi umum dan tidak ditujukan sebagai nasihat hukum, dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perubahan peraturan perundang-undangan yang dirujuk.
