Definisi (1):
Kebijakan Energi Nasional adalah kebijakan pengelolaan energi yang berdasarkan prinsip berkeadilan, berkelanjutan, dan benvawasan lingkungan guna terciptanya kemandirian dan ketahanan energi nasional.
Referensi:
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007
Baca juga:
Definisi Istilah Hukum Konservasi Sumber Daya Energi
Disclaimer
Glosarium Smartlawyer ini sifatnya informasi umum dan tidak ditujukan sebagai nasihat hukum, dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perubahan peraturan perundang-undangan yang dirujuk.
