Cadangan Energi

Definisi (1):

Cadangan Energi adalah sumber daya energi yang sudah diketahui lokasi, jumlah, dan mutunya

Referensi:
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007

Baca juga:
Definisi Istilah Hukum Pengusahaan Jasa Energi

Disclaimer

Glosarium Smartlawyer ini sifatnya informasi umum dan tidak ditujukan sebagai nasihat hukum, dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perubahan peraturan perundang-undangan yang dirujuk.