Definisi (1):
Badan Wakaf Indonesia adalah lembaga independen untuk mengembangkan perwakafan di Indonesia.
Referensi:
Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004
Baca juga:
Definisi Istilah Hukum Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf
Disclaimer
Glosarium Smartlawyer ini sifatnya informasi umum dan tidak ditujukan sebagai nasihat hukum, dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perubahan peraturan perundang-undangan yang dirujuk.
