Alat Ukur

Definisi (1):

Alat Ukur adalah alat yang diperuntukkan atau dipakai bagi pengukuran kuantitas danlatau kualitas.

Referensi:
Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021

Baca juga:
Definisi Istilah Hukum Tanda Daftar Gudang

Disclaimer

Glosarium Smartlawyer ini sifatnya informasi umum dan tidak ditujukan sebagai nasihat hukum, dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perubahan peraturan perundang-undangan yang dirujuk.

Admin
Admin

Smart Lawyer lebih dari sekedar blog atau situs yang menyediakan jutaan informasi hukum secara gratis. Smart Lawyer punya tujuan, harapan, dan impian, sama seperti Anda. Smart Lawyer ingin memberikan solusi yang lebih baik untuk setiap orang yang mencari informasi hukum.

Articles: 1643