Advokat / Advocate (ing)
Definisi (1): Advokat adalah orang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang memenuhi persyaratan…
Definisi (1): Advokat adalah orang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang memenuhi persyaratan…
Definisi (1): Advokat Asing adalah advokat berkewarganegaraan asing yang menjalankan profesinya di wilayah negara Republik Indonesia berdasarkan persyaratan ketentuan peraturan…
Definisi (1): Afiliasi adalah badan usaha yang mempunyai kepemilikan saham langsung dengan pemegang IUP atau IUPK (Referensi: Peraturan Pemerintah Nomor…
Definisi (1): Agunan adalah jaminan tambahan, baik berupa benda bergerak maupun benda tidak bergerak yang diserahkan oleh pemilik Agunan kepada…
Definisi (1): Ahli waris adalah orang yang berhak mewarisi hak-hak veteran. Referensi: Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2014. Baca juga:…