Perusahaan Perkebunan
Definisi (1): Perusahaan Perkebunan badan usaha yang berbadan hukum, didirikan menurut hukum Indonesia dan berkedudukan di wilayah Indonesia, yang mengelola…
Definisi (1): Perusahaan Perkebunan badan usaha yang berbadan hukum, didirikan menurut hukum Indonesia dan berkedudukan di wilayah Indonesia, yang mengelola…
Definisi (1): Pekebun adalah orang perseorangan warga negara Indonesia yang melakukan usaha perkebunan dengan skala usaha tidak mencapai skala tertentu.…
Definisi (1): Pelaku Usaha Perkebunan adalah pekebun dan/atau perusahaan perkebunan yang mengelola Usaha perkebunan. Referensi:Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 Baca…
Definisi (1): Lahan Perkebunan adalah bidang tanah yang digunakan untuk usaha perkebunan. Referensi:Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 Baca juga: Definisi…
Definisi (1): Masyarakat Hukum Adat adalah sekelompok orang yang secara turun-temurun bermukim di wilayah geografis tertentu di Negara Kesatuan Republik…