Admin

Admin

Smart Lawyer lebih dari sekedar blog atau situs yang menyediakan jutaan informasi hukum secara gratis. Smart Lawyer punya tujuan, harapan, dan impian, sama seperti Anda. Smart Lawyer ingin memberikan solusi yang lebih baik untuk setiap orang yang mencari informasi hukum.

Lahan Perkebunan

Definisi (1): Lahan Perkebunan adalah bidang tanah yang digunakan untuk usaha perkebunan. Referensi:Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 Baca juga: Definisi…

Masyarakat Hukum Adat

Definisi (1): Masyarakat Hukum Adat adalah sekelompok orang yang secara turun-temurun bermukim di wilayah geografis tertentu di Negara Kesatuan Republik…

Tanah Ulayat

Tanah Ulayat adalah kewenangan masyarakat hukum adat untuk mengatur secara bersama-sama pemanfaatan Tanah, wilayah, dan sumber daya alam yang ada…

Usaha Perkebunan

Definisi (1): Usaha Perkebunan adalah usaha yang menghasilkan barang dan/atau jasa perkebunan. Referensi:Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 Baca juga: Definisi…

Tanaman Perkebunan

Definisi (1): Tanaman Perkebunan adalah tanaman semusim atau tanaman tahunan vang jenis aan tujuan pengelolaannya ditetapkan untuk usaha perkebunan. Referensi:Undang-Undang…