Definisi (1):
Asosiasi Profesi Akuntan Publik adalah organisasi profesi Akuntan Publik yang bersifat nasional.
Referensi:
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2015
Baca juga:
Definisi Istilah Hukum Akuntan Publik
Disclaimer
Glosarium Smartlawyer ini sifatnya informasi umum dan tidak ditujukan sebagai nasihat hukum, dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perubahan peraturan perundang-undangan yang dirujuk.