Definisi (1):
Anggaran Rumah Tangga Partai Politik adalah peraturan yang dibentuk sebagai penjabaran Anggaran Dasar Partai Politik.
Referensi:
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011
Baca juga:
Definisi Anggaran Dasar Partai Politik menurut Peraturan Perundang-undangan.
DISCLAIMER
Glosarium ini sifatnya informasi umum dan tidak ditujukan sebagai nasihat hukum, dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perubahan peraturan perundang-undangan yang dirujuk.