Sumber Daya Kesehatan

Definisi (1):

Sumber Daya Kesehatan adalah segala sesuatu yang diperlukan untuk menyelenggarakan Upaya Kesehatan yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan / atau masyarakat.

Referensi:
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023

Baca juga:
Definisi Pelayanan Kesehatan menurut Peraturan Perundang-Undangan

DISCLAIMER

Glosarium ini sifatnya informasi umum dan tidak ditujukan sebagai nasihat hukum, dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perubahan peraturan perundang-undangan yang dirujuk.