Definisi (1):
Sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Referensi:
Undang-undang No. 20 Tahun 2003
Baca juga:
Definisi Pendidikan Nasional menurut Peraturan Perundang-Undangan
Disclaimer
Glosarium Smartlawyer ini sifatnya informasi umum dan tidak ditujukan sebagai nasihat hukum, dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perubahan peraturan perundang-undangan yang dirujuk.
![smartlawyer.id](https://smartlawyer.id/wp-content/uploads/2023/01/smartlawyer.id_-1024x168.webp)