PPNS Keimigrasian

Definisi (1):

PPNS Keimigrasian adalah Pejabat Imigrasi yang diberi wewenang oleh undangundang untuk melakukan penyidikan tindak pidana Keimigrasian.

Referensi:
Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013

Baca juga:
Definisi Istilah Hukum Pejabat Imigrasi

Disclaimer

Glosarium Smartlawyer ini sifatnya informasi umum dan tidak ditujukan sebagai nasihat hukum, dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perubahan peraturan perundang-undangan yang dirujuk.

smartlawyer.id