Definisi (1):
Peta Lingkungan Laut Nasional adalah peta dasar yang memberikan informasi secara khusus untuk wilayah laut.
Referensi:
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011
Baca juga:
Definisi Istilah Hukum Peta Lingkungan Pantai Indonesia
Disclaimer
Glosarium Smartlawyer ini sifatnya informasi umum dan tidak ditujukan sebagai nasihat hukum, dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perubahan peraturan perundang-undangan yang dirujuk.