Barang Milik Daerah adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau berasal dari perolehan lainnya yang sah [Vide: UU No. 3/2022].
Baca juga: Pengertian Barang Milik Negara Menurut Undang-Undang

Barang Milik Daerah adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau berasal dari perolehan lainnya yang sah [Vide: UU No. 3/2022].
Baca juga: Pengertian Barang Milik Negara Menurut Undang-Undang