Pemilik Tambak Garam

Definisi (1):

Pemilik Tambak Garam adalah Petambak Garam yang memiliki hak atas lahan yang digunakan untuk produksi Garam dan secara aktif melakukan Usaha Pergaraman.

Referensi:
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016

Baca juga:
Definisi Istilah Hukum Penggarap Tambak Garam

Disclaimer

Glosarium Smartlawyer ini sifatnya informasi umum dan tidak ditujukan sebagai nasihat hukum, dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perubahan peraturan perundang-undangan yang dirujuk.

smartlawyer.id