Definisi (1):
Pekerja Bukan Penerima Upah adalah setiap orang yang bekerja atau berusaha atas risiko sendiri.
Referensi:
Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018
Baca juga:
Definisi Pekerja Penerima Upah menurut Peraturan Presiden
DISCLAIMER
Glosarium ini sifatnya informasi umum dan tidak ditujukan sebagai nasihat hukum, dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perubahan peraturan perundang-undangan yang dirujuk.