Organisasi Notaris adalah organisasi profesi jabatan Notaris yang berbentuk perkumpulan berbadan hukum [Vide: UU No. 2 Tahun 2014].
Organisasi Notaris adalah organisasi profesi jabatan Notaris yang berbentuk perkumpulan berbadan hukum [Vide: UU No. 2 Tahun 2014].