Norma Ketenagakerjaan

Definisi (1):

Norma Ketenagakerjaan adalah segala bentuk peraturan perundang-undangan atau standar di bidang ketenagakerjaan yang terdiri dari norma kerja dan norma K3.

Referensi:
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 33 Tahun 2016

Baca juga:
Definisi Istilah Hukum Persentase Anggaran Pendidikan

Disclaimer

Glosarium Smartlawyer ini sifatnya informasi umum dan tidak ditujukan sebagai nasihat hukum, dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perubahan peraturan perundang-undangan yang dirujuk.

smartlawyer.id