Lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia

Definisi (1):

Lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

Referensi:
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009

Baca juga:
Definisi Istilah Hukum Bahasa Negara Kesatuan Republik Indonesia

Disclaimer

Glosarium Smartlawyer ini sifatnya informasi umum dan tidak ditujukan sebagai nasihat hukum, dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perubahan peraturan perundang-undangan yang dirujuk.

smartlawyer.id