Kuliah Hukum: Berikut Kosentrasi di Fakultas Hukum Yang Dapat Kamu Pilih!

Kosentrasi di Fakultas Hukum – Hampir disetiap universitas, fakultas hukum menjadi salah satu fakultas favorit dan memiliki jumlah mahasiswa yang lebih banyak dibanding fakultas lain. Ya, hal ini disebabkan karena gelar Sarjana Hukum (SH) memiliki kesempatan bekerja dan berkarier di berbagai bidang. Mulai dari perusahaan, pemerintahan, sampai dengan lembaga swadaya masyarakat membutuhkan ahli hukum untuk mengisi legal departementnya.

Di fakultas hukum hanya ada satu jurusan, yakni jurusan ilmu hukum, namun setiap mahasiswanya biasanya terbagi-bagi dalam konsentrasi atau program kekhususan. konsentrasi atau program kekhususan di setiap fakultas hukum bebeda-beda dengan fakultas hukum lainnya.

Baca juga:
Setelah Lulus Kuliah Hukum, Berikut Prosedur Menjadi Advokat!

Pada umumnya terdapat 7 konsentrasi atau program kekhususan pada setiap fakultas hukum, yakni: hukum pidana, hukum perdata, hukum internasional, hukum acara, hukum tata negara, hukum administrasi negara dan hukum bisnis.

Namun fakta di lapangan cukup banyak sarjana hukum yang mengambil konsentrasi hukum perdata, namun ia menjadi jaksa, yang mengambil konsentrasi hukum tata negara namun ia menjadi notaris. Hal tersebut terjadi karena setiap mahasiswa dengan konsentrasi apapun yang diambil, maka ketika lulus hanya mendapatkan gelar Sarjana Hukum saja, hal ini pula yang memudakan sarjana hukum untuk mencari pekerjaan diberbagai bidang.

Pada umumnya konsentrasi tersebut, dapat diambil oleh mahasiswa sejak semester 6 dan konsentrasi tersebut tentunya akan berkaitan dengan skripsi. Tidak bisa mahasiswa yang telah mengambil konsentrasi hukum tata negara, lalu skripsinya membahas terkait perdata.

Untuk lebih jelasnya, berikut ulasan lengkap setiap kosentrasi di Fakultas Hukum:
1. Konsentrasi Hukum Pidana

Konsentrasi hukum pidana biasanya akan diambil oleh mahasiswa yang tertarik di bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kejahatan. Lulusan konsentrasi peminatan hukum pidana biasanya bekerja sebagai jaksa, hakim, pengacara dan peneliti di lembaga swadaya masayarakat.

Dalam konsentrasi hukum pidana, mahasiswa akan mempelajari: hukum tindak pindana korupsi, hukum pemidanaan, hukum ITE, hukum perlindungan anak dan masalah-masalah lain yang terkait bidang pidana.

2. Konsentrasi Hukum Perdata

Konsentrasi hukum perdata pada umumnya diminati oleh mahasiswa yang ingin menjadi Notaris. Bisa juga diminati oleh mahasiswa yang setelah lulus ingin menjadi seorang contract specialist di suatu perusahaan.

Dalam konsentrasi ini, mahasiswa akan mempelajari dan focus pada hukum perjanjian, termasuk terkait wanprestasi, kemudian masalah ganti rugi dan sengketa perdata lainnya, bermacam-macam bentuk perjanjian, wakaf, waris, pembagian harta gono gini,kedudukan anak dan orang tua, adopsi anak, hukum jaminan dan lain-lain.

3. Konsentrasi Hukum Bisnis

Peminat dari hukum Bisnis dapat diharapkan meniti karier dalam menekuni pekerjaan menjadi corporate lawyer dan sebagai legal staft di suatu perusahaan yang pekerjaannya terkait dengan sengketa merek, hak cipta, perlindungan konsumen,masalah perburuhan, sengketa dagang, masalah kepailitan, kontrak bisnis, hukum penanaman modal dan pasar modal, perdagangan internasional, dan lain-lain.

4. Konsentrasi Hukum Internasional

Konsentrasi hukum Internasional biasanya diminati mahasiswa yang ingin meniti karier di Kementerian Luar Negeri atau meniti karier Diplomatik dan Konsuler atau bekerja pada lembaga-lembaga Organisasi Internasional maupun Regional.

Dalam Peminatan ini akan berfokus pada masalah-masalah Innternasional: Diplomatik dan Konsuler, Hukum Udara dan Ruang Angkasa, Penyelesaian Sengketa Internasional, Kerjasama Internasional, Lembaga-Lembaga Organisasi Internasional, Hukum Humaniter, dan lain-lain.

5. Konsentrasi Hukum Tata Negara

Konsentrasi Hukum Tata Negara memfokuskan pada masalah kenegaraan . Peminatan Hukum Tata Negara akan lebih cocok bagi mereka yang akan masuk dalam birokrasi pemerintahan dan lembaga Negara.

Dalam Peminatan Hukum Tata Negara akan mempelajari: Lembaga-lembaga Negara, Hubungan Antar Lembaga Negara, Tugas dan Fungsi Organisasi Negara, Peraturan Perundang-undangan, Pajak, Keuangan dan Kekayaan Negara, Otonomi Daerah, Pemerintahan Daerah, Pemekaran Daerah, Pemilu, PILKADA, dsb.

6. Konsentrasi Hukum Administrasi Negara

Masih serumpun dengan Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara juga mengatur tentang seluk beluk negara. Mesti serumpun, tapi pastinya Hukum Administrasi Negara berbeda dari Hukum Tata Negara, pada konsentrasi Hukum Administrasi Negara mahasiswa bertemu dengan matakuliah Hukum Kepegawaian, Hukum Perencanaan dan Pengawasan Pembangunan, Hukum Keuangan Negara, Hukum Perizinan, Hukum Administrasi Negara di Daerah, dan lain-lain.

7. Konsentrasi Hukum Acara

Konsentrasi Hukum Acara atau sering juga disebut dengan konsentrasi terkait praktik persidangan. Konsentrasi ini sebenarnya tidak jauh-jauh amat dengan bahasan hukum pidana dan hukum perdata. Tapi, hukum acara tentunya lebih berfokus pada proses yang terjadi dalam pengadilan, seperti etika advokat, pembuktian, atau penghadiran serta syarat saksi.

Mahasiswa yang mengambil konsentrasi ini tentunya diharapkan akan meniti karir sebagai seorang advokat, yang tangguh dalam hal berperkara di pengadilan.

Admin
Admin

Smart Lawyer lebih dari sekedar blog atau situs yang menyediakan jutaan informasi hukum secara gratis. Smart Lawyer punya tujuan, harapan, dan impian, sama seperti Anda. Smart Lawyer ingin memberikan solusi yang lebih baik untuk setiap orang yang mencari informasi hukum.

Articles: 1643