Kolam Pelabuhan

Definisi (1):

Kolam Pelabuhan adalah perairan di depan dermaga yang digunakan untuk kepentingan operasional sandar dan olah gerak kapal.

Referensi:
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008

Baca juga:
Definisi Istilah Hukum Badan Usaha Pelabuhan

Disclaimer

Glosarium Smartlawyer ini sifatnya informasi umum dan tidak ditujukan sebagai nasihat hukum, dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perubahan peraturan perundang-undangan yang dirujuk.

smartlawyer.id