Daftar Isi
Profil Singkat Yusril Ihza Mahendra
Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc. (lahir 5 Februari 1956) adalah seorang advokat (pendiri Ihza & Ihza Law Firm), pakar hukum tata negara, politikus, dan salah seorang tokoh politik di Indonesia. Ia menyelesaikan studi S1 Jurusan Filsafat di Universitas Indonesia, 1982 dan Jurusan Hukum Tata Negara Fakultas Hukum si Universitas Indonesia, 1983. Kemudian ia menyelesaikan pendidikan S2 jurusan Master Social Science di University of the Punjab, 1985 dan menyelesaikan studi S3 jurusan Politic Science di University Sains Malaysia, 1993.
Baca juga:
Kata-Kata Bijak Najwa Shihab Tentang Hukum & Keadilan
Ia pernah bekerja di Sekretariat Negara sebagai penulis pidato Presiden Soeharto dan B.J. Habibie, kemudian menjadi anggota DPR/MPR RI, dan selanjutnya menjabat sebagai Menteri Hukum dan Perundang-Undangan (1999 – 2001), Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (2001 – 2004) dan Menteri Sekertaris Negara (2004 – 2007). Selain itu Ia juga aktif dalam berbagai kegiatan di tingkat internasional, seperti ASEAN, AALCO (dijelasin dulu kepanjangannya jangan cuma singkatan aja) dan Organisasi Kerjasama Islam (OKI). Ia pernah menjadi Ketua Panitia Penyelenggara Konferensi Internasional tentang Tsunami dan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asia Afrika II di Jakarta.
Tak sampai situ saja, Yusril beberapa kali memimpin delegasi Republik Indonesia ke persidangan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk membahas dan mengesahkan berbagai Konvensi Internasional, antara lain UN Convention on Transnational Organized Crime di Palermo, Italia, dan UN Convention Against Corruption di Markas PBB di New York. Kemudian Ia juga pernah menjadi Presiden dari Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) yang bermarkas di New Delhi, India.
Kiprah Politik Yusril semakin menanjak saat dirinya ditunjuk menjadi Ketua Umum Partai Bulan Bintang ketika partai itu berdiri di awal Reformasi pada tanggal 17 Juli 1998. Pada 26 April 2015, ia terpilih kembali sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang di Muktamar IV PBB di Puncak, Jawa Barat. Ia terpilih untuk sekali lagi secara aklamasi dalam Muktamar V PBB yang diadakan di Tanjung Pandan, Belitung tahun 2020.
Berikut kata-kata bijak Yusril Ihza Mahendra tentang Hukum & Keadilan:
Jangan pertentangkan agama dan pancasila. Sebagai negara yang berdasarkan Pancasila, negara wajib mendukung, mensupport dan memfasilitasi-fasilitasi agama-agama di Indonesia secara proporsional. Negara tidak boleh mengambil kebijakan yang bertentangan dengan ajaran-ajaran agama yang hidup dan berkembang di Indonesia.
Yusril Ihza Mahendra
Menjadi advokat adalah profesi yang selama ini saya tekuni. Nampaknya inilah ladang tempat saya mengabdi kepada bangsa dan negara.
Yusril Ihza Mahendra
Menyelamatkan nyawa rakyat adalah amanat Pembukaan UUD 1945. Negara melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia. Hak untuk hidup adalah hak setiap orang. Negara wajib melindunginya.
Yusril Ihza Mahendra
Sebagai negara hukum. kita wajib menjunjung hukum dan konstitusi. UUD 45 tegas mengatakan bahwa Pemilu diselenggarakan sekali dalam lima tahun. Undang-Undang juga demikian.
Kalau pemilu ditunda, maka lembaga apa yang berwenang menundanya. Konsekuensi dari penundaan itu adalah masa jabatan Presiden, Wapres, Kabinet, DPR, DPD dan MPR akan hais dengan sendirinya.
Yusril Ihza Mahendra
Yang harus kita bela adalah hukum dan keadilan dalam kasus apapun dan terhadap siapapun.
Yusril Ihza Mahendra
Negara kaya, rakyat tetap miskin kalau hukum kacau balau.
Yusril Ihza Mahendra
Baca juga: Kata-Kata Bijak Najwa Shihab Tentang Hukum & Keadilan
Presiden adalah pemimpin tertinggi pemerintahan. Presiden lah yang harus memprakarsai perbaikan norma hukum.
Yusril Ihza Mahendra
Selama sistem tidak dibangun, norma hukum tidak diperbaiki dan law enforcement tidak diperketatkan, korupsi takkan dapat diberantas.
Yusril Ihza Mahendra
Yang berhak menghukum itu adalah Pengadilan (yudikatif) bukan Negara atau Pemerintah (eksekutif).
Yusril Ihza Mahendra