Harga BBM Naik! Dampak Imbasnya Ke Seluruh Lapisan Masyarakat

Pendahuluan

Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan harga produk Bahan Bakar Minyak (BBM)  penugasan subsidi, hingga non subsidi . penyesuaian terjadi  berlaku sejak Sabtu (3/9/2022) pada pukul 14.30 WIB. Pengumuman kenaikan harga BBM disampaikan pada Sabtu pukul 13.30 WIB dan langsung berlaku satu jam setelah pengumuman disampaikan. Sebelum adanya kenaikan resmi harga BBM, menteri Investasi/ kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia sempat mengungkapkan bahwa APBN 2022 tidak kuat lagi untuk menahan kenaikan Harga BBM dan kenaikan harga BBM semakin resah di hati masyarakat.  

Baca juga:
99+ Istilah-Istilah Hukum Dalam Bahasa Prancis

Dimulai pada hari Sabtu 3 September 2022 pengumuman penyesuaian harga BBM bersubsidi itu disampaikan oleh Presiden Joko Widodo melalui Menteri ESDM Arifin Tasrif. Kenaikan harga BBM tersebut itu pun mendapat tanggapan dari beberapa pihak. Harga BBM bersubsidi memang sudah dinaikkan, untuk solar menjadi Rp 6.800 sedangkan Pertalite naik menjadi Rp 10.000, tetapi harga tersebut masih dibawah harga keekonomian.

Dan naiknya Harga BBM naik menyebabkan banyak orang memikirkan bagaimana cara agar tetap irit bahan bakar. Salah satu solusi akibat harga BBM naik adalah memastikan kondisi mesin sehat dan optimal performanya. Akibat dari harga BBM naik banyak mobil yang melakukan metode carbon clean.  

Pembahasan

Akhir Pekan ini, tepatnya Sabtu  (3/9/2022), Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memutuskan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi. Harga Pertalite diputuskan naik dari 7.650 jadi 10.000 per liter. Ini adalah pilihan terakhir  pemerintah,yaitu mengalihkan subsidi BBM. Sehingga harga jenis BBM yang selama ini subsidi akan alami penyesuaian. Dampak kenaikan BBM Ternyata tidak hanya pada ekonomi, tapi juga akan berimbas pada aspek sosial masyarakat indonesia. BBM sangat diperlukan untuk operasional perusahaan, sehingga jika harganya kian mahal akan membebani biaya produksi hampir seluruh sektor dan lini bisnis. Akibatnya, perusahaan akan meminimalisir biaya operasional, misalnya dengan menghentikan rekrutmen karyawan baru hingga Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

Sehubungan dengan adanya kenaikan BBM membuat seluruh masyarakat panik, frustasi, dan marah-marah dan menyalahkan pemerintah karena membuat kehidupan masyarakat menjadi sulit. Adanya kenaikan BBM ini lambat laun akan berimbas kepada kenaikan harga  kebutuhan lainnya misalkan tarif listrik, sembako, transportasi dan lain-lain.

Bukan hal yang tak mungkin, jika tingkat pengangguran dan tingkat kemiskinan yang meningkat akan menimbulkan kekacauan hingga demo. Hal tersebut seharusnya dapat menjadi pembelajaran. Sebelum pemerintah menaikkan harga BBM, sebaliknya mencermati beberapa poin seperti tingkat inflasi dan daya beli masyarakat. Konsumsi masyarakat  

Indonesia berkontribusi sebanyak 50% terhadap PDB, sehingga jika inflasi meninggi tentunya akan membatasi konsumsi masyarakat dan ikut mengerek turun PDB.

Kenaikan harga BBM tersebut diperkirakan  akan ikut menekan daya beli hingga menurunkan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Ekonomi Bank Mandiri Faisal Rachman mengingatkan permintaan domestik Indonesia masih akan terakselerasi pada semester II-2022 sejalan dengan pelonggaran mobilitas. Namun, inflasi dan kenaikan harga BBM bisa melambungkan inflasi dan kenaikan harga BBM bisa melambungkan inflasi indonesia dan menekan pertumbuhan ekonomi.

Dengan adanya kenaikan BBM seperti tingkatnya inflasi pasar saham  dan tarif angkutan darat bisa naik 15% yang membuat warga resah sehingga menimbulkan pro dan kontra terhadap adanya kenaikan BBM dan pasukan terhadap harga pasar meningkat secara pesat.

Penutup

Dampak utama dari kenaikan harga BBM tersebut adalah kenaikan tarif angkutan dan biaya produksi di sektor industri, yang pada gilirannya akan meningkat inflasi di semua sektor ekonomi. Kenaikan BBM berpotensi akan meningkatkan angka pengangguran yang tentunya akan menambah tingkat kemiskinan Indonesia.  Kini Harga Pertalite resmi naik dari Rp. 7650 kini menjadi Rp.10.000 per liter, Pertamax naik dari Rp 12.500 menjadi 14.500 per liter dan solar subsidi naik menjadi Rp. 5.150 menjadi 6.800 per liter.

Dan Adapun  Cara kita Menyikapi  Kenaikan Harga BBM tersebut adalah:

Mengurangi pengeluaran konsumtif dengan cara berhemat, memaksimalkan jumlah penumpang dalam satu kendaraan,menggunakan moda transportasi non  BBM seperti bersepeda atau berjalan kaki selain bisa menghemat pengeluaran juga membuat tubuh kita menjadi sehat dan bugar, dan usahakan mengurangi kegiatan di luar rumah begitulah cara kita untuk membuat keringanan yang terjadi pada saat ini.

DICLAIMER

Tulisan dari Putri Maysarah Nasution ini tidak mewakili pandangan dari redaksi Smart Lawyer.

Putri Maysarah Nasution
Putri Maysarah Nasution

Putri Maysarah Nasution merupakan mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.

Articles: 3