Definisi (1):
Forkopimda adalah forum yang digunakan untuk membahas penyelenggaraan urusan pemerintahan umum.
Referensi:
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Baca juga:
Definisi Dekonsentrasi menurut Undang-Undang
DISCLAIMER
Glosarium ini sifatnya informasi umum dan tidak ditujukan sebagai nasihat hukum, dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perubahan peraturan perundang-undangan yang dirujuk.