Direksi / The Board of Directors (ing)

Direksi adalah organ perseroan terbatas yang berwenang dan bertanggung jawab penuh atas pengurusan Perseroan Terbatas untuk kepentingan Perseroan, sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan serta mewakili Perseroan, baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar [Vide: UU No. 40 Tahun 2007].

Baca juga: Pengertian Rapat Umum Pemegang Saham Menurut Undang-Undang
smartlawyer.id
smartlawyer.id
Admin
Admin

Smart Lawyer lebih dari sekedar blog atau situs yang menyediakan jutaan informasi hukum secara gratis. Smart Lawyer punya tujuan, harapan, dan impian, sama seperti Anda. Smart Lawyer ingin memberikan solusi yang lebih baik untuk setiap orang yang mencari informasi hukum.

Articles: 1657